komisi_pemilihan_umum(PKU) sebuah lembaga independen pemerintah telah menetapkan tanggal 9 April 2009 adalah hari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2009 untuk pemungutan suara bagi warna negara Indonesia yang telah terdaftar dan memiliki hak pilih. Awalnya KPU menetapkan tanggal 5 April 2009 sebagai hari pemungutan suara, namun diubah dengan pertimbangan dari Presiden, Mendagri dan MK.
Saat ini beberapa agenda pelaksanaan Pemilu 2009 ada yang telah dilakukan diantaranya adalah:
-
Penetapan Partai Politik peserta pemilu pada bulan Juli 2008 lalu -
Pengundian nomor urut parpol peserta pemilu juga pada bulan Juli 2008 yang lalu.
Adapun Parpol peserta pemilu 2009 berjumlah 34, dimana 16 partai politik lama dan 18 partai politik baru yang telah lolos seleksi. Berikut daftarnya dan sekaligus nomor urut partai peserta.
-
Partai Hati Nurani Rakyat (baru) -
Partai Karya Peduli Bangsa -
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (baru) -
Partai Peduli Rakyat Nasional (baru) -
Partai Gerakan Indonesia Raya (baru) -
Partai Barisan Nasional (baru) -
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia -
Partai Keadilan Sejahtera -
Partai Amanat Nasional -
Partai Perjuangan Indonesia Baru (baru) -
Partai Kedaulatan (baru) -
Partai Persatuan Daerah (baru) -
Partai Kebangkitan Bangsa -
Partai Pemuda Indonesia (baru) -
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme -
Partai Demokrasi Pembaruan (baru) -
Partai Karya Perjuangan (baru) -
Partai Matahari Bangsa (baru) -
Partai Penegak Demokrasi Indonesia -
Partai Demokrasi Kebangsaan -
Partai Republik Nusantara (baru) -
Partai Pelopor -
Partai Golongan Karya -
Partai Persatuan Pembangunan -
Partai Damai Sejahtera -
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (baru) -
Partai Bulan Bintang -
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan -
Partai Bintang Reformasi -
Partai Patriot (baru) -
Partai Demokrat -
Partai Kasih Demokrasi Indonesia (baru) -
Partai Indonesia Sejahtera (baru) -
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (baru)
Apabila Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai partai peserta Pemilu 2009 di atas bisa mengunjungi halaman website yang telah mereka buat atau bisa juga lihat pada halaman di website KPU.
Masa kampanye partai-partai di atas telah ditetapkan dan lebih panjang masanya dari pada Pemilu 2004 lalu, yaitu selama 9 bulan 7 hari. Tentunya yang paling hangat dan ditunggu-tunggu adalah kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden yang tentunya akan sangat ramai untuk dibicarakan bahkan beberapa calon sudah ada yang berkampanye. Siapa saja calon yang mungkin akan dicalonkan dan mencalonkan dirinya sebagai Presiden? silakan baca tulisan saya sebelumnya.
Kita semua berharap pelaksanaan Pemilu akan semakin baik jauh dari kecurangan, kekerasan dan dilakukan dengan damai dan aman. Sangat diharapkan semua rakyat Indonesia yang merasa memiliki hak pilih untuk dapat menggunakannya secara bijak dan dengan besar hati mengakui keabsahan dari pelaksanaan Pemilu 2009 nanti karena pada intinya ini adalah proses demokrasi bangsa untuk menuju kesejahteraan masyarakat banyak dan untuk kita semua. Hidup Indonesia!.